Pemerintah Desa
Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan Desa yang memiliki peranan dalam tata kelola Desa, yaitu: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat Desa (Pemerintahan Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintahan Desa ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Lurah Desa dan perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Lurah Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Lurah Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. BPD berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Nama Pejabat Pemerintah Desa Wonokromo
No |
Nama |
Jabatan |
1 |
EDY PUDJONO, S.IP, MAP |
Lurah Desa |
2 |
AKHMAD RIYANTA |
Carik Desa |
3 |
AS’AD ZAMZAMI, S.Ag |
Kepala Seksi Pemerintahan |
4 |
M. IKHSAN |
Kepala Seksi Kesejahteraan |
5 |
MUSTA’IN |
Kepala Seksi Pelayanan |
6 |
SULASTRI WIDAYATI |
Kepala Urusan Keuangan |
7 |
M. HAMDAN ARDIANSYAH, S.IP |
Kepala Urusan Tata Usaha & Umum |
8 |
GUNAWAN |
Kepala Urusan Perencanaan |
9 |
HAMDANI |
Dukuh Pandes I |
10 |
UBAY USMAN, S.Pd I |
Dukuh Pandes II |
11 |
MUHAMMAD MUSTAMID |
Dukuh Jejeran I |
12 |
NUR MUHAMMAD DARUSSALAM |
Dukuh Jejeran II |
13 |
|
Dukuh Brajan |
14 |
MOH. SOFAN |
Dukuh Karanganom |
15 |
AHAMAD ASYHURI |
Dukuh Wonokromo I |
16 |
M. ICHSAN |
Dukuh Wonokromo II |
17 |
SUMEDI WALUYO |
Dukuh Jati |
18 |
RUSTIYATI |
Dukuh Ketonggo |
19 |
KISWAN HIDAYAT |
Dukuh Sareyan |
20 |
TUGIMAN |
Dukuh Demangan |
21 |
KOSASIH |
Staf Pamong |
22 |
SUGENG RAHARJO |
Staf Pamong |
23 |
SITI SAUDAH |
Staf Pamong |
24 |
NAJMUDIN, S.Ag |
Staf Pamong |
25 |
SITI FATHONAH |
Staf Pamong |
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin