Masuk Penduduk
19 Agustus 2017
Administrator
Dibaca 60 Kali
Syarat permohonan Penduduk Masuk
1. Fotocopy KK
2. Fotocopy KTP
3. Surat Pindah dari Disdukcapil Asal
4. Mengajukan Permohonan Masuk Sebagai penduduk Ke Desa
5. Mengajukan KK/KTP Baru Ke Kecamatan
6. Mengajukan Permohonan Penduduk Masuk ke Disdukcapil. Kab. Bantul
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin