LKMKal
LKMK adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan , sebagai wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi kebutuhan demokrasi masyarakat di bidang pembangunan .
TUGAS LKMKal :
- Memfasilitasi kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan.
- Menyusun garis besar kebijakan-kebijakan program pembangunan
- Memberikan usul dan saran kepada lurah dalam kegiatan pemberdayaan dan kemasyarakatan.
- Mengupayakan peningkatan kerjasama dengan lembaga lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
SUSUNAN PENGURUS
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KALURAHAN WONOKROMO
KAPANEWON PLERET KABUPATEN BANTUL
MASA BAKTI 2021 - 2025
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin