APBDes Perubahan Desa Wonokromo Tahun 2018 telah di Sahkan BPD
WONOKROMOINFO - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Perubahan (RAPBDes-P) Desa Wonokromo, Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul pada hari Rabu (10/10/18) malam telah di sahkan. Rapat paripurna yang digelar BPD bersama Pemdes Wonokromo guna membahas pengesahkan rancangan APBDes-P senilai Rp 4.378.465.845,- dari nilai awal yang telah di sahkan dalam Perdes tentang APBDes tahun 2108 senilai Rp. 3.427.976.081,-, sebelum disampaikan kepada Bupati Bantul melalui Camat Pleret.
Setelah mendapat pemberitahuan dari Pemkab Bantul tentang besaran nilai anggaran yang diterima beberapa pekan lalu, selanjutnya Pemdes Wonokromo segera merancang penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dan melakukan rapat internal, lalu mengirimkan draft RAPBDes-P kepada BPD untuk dibahas secara internal, dan kemarin malam sesuai dengan jadwal yang diagendakan oleh Pemdes Wonokromo dengan BPD telah di Sahkan menjadi APBDes-Perubahan tahun 2018.
Melalui pembahasan beberapa item rancangan kegiatan yang tertera didalam APBDes-P tahun 2018, rapat yang dihadiri Kepala Desa Wonokromo H. Edi Pudjono SIP., MAP. dan seluruh jajaran perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diketuai oleh Nahdlori, S.Ag. mengesahkan seluruh rancangan yang ada di draft RAPBDes-P menjadi APBDes-Perubahan Desa Wonokromo tahun 2018.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin