Pemerintah Desa Wonokromo Jemput Bola dalam Pembayaran Pajak PBB

19 September 2018
Administrator
Dibaca 66 Kali
Pemerintah Desa Wonokromo Jemput Bola dalam Pembayaran Pajak PBB

WONOKROMOINFO  – Desa Wonokromo Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul membuat kebijakan jemput bola dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah desa membuat jadwal keliling 12 dusun untuk mendekatkan pembayaran PBB dengan masyarakat. Jemput bola dilaksanakan 19 – 28 September 2018.

Sumartono dari BKAD Kabupaten Bantul , Kepala Urusan Keuangan Desa Wonokromo Sulastri Widayati terjun langsung dengan dibantu staf desa, Nasronah, S.Sos. I, datang ke setiap dusun sesuai jadwal.

Kepala Dusun mengumumkan kegiatan jemput bola PBB tersebut melalui pertemuan RT maupun pertemuan dusun sebelumnya. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencapai target seperti tahun lalu yaitu lunas PBB sebelum jatuh tempo. “Untuk pelunasan PBB, kami biasanya melibatkan kadus dan RT, namun untuk semakin memudahkan, pemerintah desa jemput bola,” kata Sulastri Widayati, kepada Wonokromo.bantulkab.go.id, Rabu (19/9/2018).

Pagi ini Rabu (19/9/2018) Bendahara Desa Sulastri Widayati mengadakan jemput bola pembayaran PBB di rumah Kepala Dusun Jati. Menurut Sulastri, animo masyarakat untuk membayar PBB melalui program itu sangat bagus. Pendapatan pajak di setiap dusun yang didatangi mencapai rata-rata diatas Rp 3 juta.

Memang ada beberapa kendala dalam penarikan PBB ini karena sebagian wajib pajak berdomisili di luar desa. “Kami terus berupaya memaksimalkan realisasi, salah satunya jemput bola. Kami sosialisasikan kepada warga bahwa segala bantuan dari pemerintah nominalnya jauh di atas PBB kewajiban warga, apalagi lunas PBB saat ini menjadi salah satu syarat untuk dapat mengajukan pencairan ADD (Alokasi Dana Desa) yang bersumber dari APBD Kabupaten,” ucap Sulastri.

Sulastri Widayati menambahkan bahwa Dusun Jati  pada tahun 2018 ini mempunyai target pembayaran PBB sebesar Rp 43.908.834,- dan sampai saat ini baru tercapai 50,79%. “Dusun Jati adalah satu-satunya desa di Kecamatan Pleret yang mendapatkan hadiah 1 unit Sepeda Motor  karena lunas PBB sebelum bulan Juni 2018,” jelasnya.