MAJELIS MIGUNANI NGAJI MABADIUL FIQQIYAH

22 Januari 2020
Eko Sapto
Dibaca 72 Kali
MAJELIS MIGUNANI NGAJI MABADIUL FIQQIYAH

Wonokromoinfo/. Majelis Migunani mengadakan pengajian rutinan 2 minggu sekali pada selasa malam (21/02/2020). Bertempat di Pondok Bambu (Brajan RT 007) pengajian diikuti oleh muda- mudi Dusun Brajan dan sekitarnya dan juga dari santri PP. Al-Mahalli.

Sebelum acara dimulai seperti biasa pengajian diisi dengan lantunan syair sholawat oleh gabungan Hadroh Migunani dengan Hadroh Elma. Acara dimulai jam 21.00 dengan terlebih dulu membaca Asmaul Husna dan Sholawat tibbil qulub secara bersama-sama.

Pengajian diisi oleh Ahmad Muhammad Nauval Al Bustomi salah satu pengasuh PP.Al-Mahalli Brajan. Ada pun kitab yang dijadikan materi pada kesempatan ini adalah kitab Mabadiul fiqqiyah. Setelah dalam pengajian sebelumnya membahas tentang tata cara bersuci dan sholat, kali ini Nauval yang lebih akrab dengan panggilan Gus Noval menerangkan tentang kewajiban zakat. Dalam keterangannya dibahas tentang siapa saja yang berkewajiban mengeluarkan zakat, berapa banyaknya dan kepada siapa zakat diberikan.

Selain itu di majelis pengajian ini juga ada sesi tanya dari jama'ah tentang permasalahan- permasalahan yang dihadapi para jama'ah. Acara ini diakhiri pada jam 22.30 wib dengan mahalul qiyam(fuad)