SOSIALISASI PENERIMA BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (GAKIN) DARI DANA DESA TAHUN 2020
Wonokromoinfo - Rabu, 5/02/2020 pukul 10.30 WIB bertempat di ruang sekertariat Dukuh Desa Wonokromo, para penerima bantuan Rumah Tidak layak Huni (RTLH) di kumpulkan untuk mendapatkan penjelasan dari Carik Desa Wonokromo terkait Mekanisme bantuan RTLH tahun 2020. Program Bantuan RTLH ini merupakan program dibawah Kasi Kesejahteraan, untuk tahun 2020 ini untuk bantuan RTLH ini masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar 15 juta rupiah (dipotong pajak). Bantuan ini diterimakan berupa Material pembangunan sesuai kebutuhan penerima yang nantinya kegiatan ini akan dikawal oleh TPK (tim Pelaksana Kegiatan) Desa Wonokromo.
Menurut H. Ahmad Riyanta selaku Carik Desa, bantuan ini dapat diterima dengan baik, nantinya rumah yang dibantu menjadi layak dan nyaman untuk dihuni. Bantuan ini bukan seperti Bantuan pembuatan rumah dari nol sampai selesai. Tapi merupakan penyempurnaan rumah yang sudah ada sehingga rumah menjadi layak untuk ditempati, baik layak dalam segi keamana, pencahayaan, dan kenyamanan, Tutur Ahmad Riyanta.
Tahun ini penerima Bantuan RTLH sebanyak 10 orang diantaranya Bisrokah (Pandes II/Rt07), Muhtadi (jejeran I/Rt 01), Triono (jejeran II/Rt 03), Suradi/Sarni (Brajan/ Rt 01), Wahyudi ( Karanganom/Rt 06), Musage (Wonokromo I/Rt 04), Subhan (Wonokromo II/Rt 03), Widartono (Demangan Rt 03), Sudiwati (Pandes I/RT 01), Musyanto (sareyan/Rt 01).
Kesepuluh penerima tersebut mendapat bantuan RTLH setelah sebelumnya didadapat dari ususlan Musdus oleh Pokgiat dimasing-masing dusun. Dan diverifikasi oleh tim Verifikasi yang dibentuk oleh Desa.
Harapannya dari program bantuan ini, semakin sedikit angka kemiskinan di Desa Wonokromo. (Norma DJ)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin