Verifikasi Lapangan Calon Penerima Bantuan RTLH Desa Wonokromo

05 Maret 2020
Administrator
Dibaca 79 Kali
Verifikasi Lapangan Calon Penerima Bantuan RTLH Desa Wonokromo

Wonokromoinfo– Puluhan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Wonokromo dipastikan akan direhab tahun ini. Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bantul  kini tengah memverifikasi calon penerima bantuan rehab.

Ratnadi Sedyatmo, SP selaku Tenaga Fasilitator Lapangan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bantul mengatakan verifikasi dilakukan supaya bantuan rehab tepat sasaran. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan rehab. Di antaranya bangunan rumah berdiri di atas lahan pribadi dan tidak sedang dalam sengketa. Kemudian, juga tidak pernah menerima bantuan serupa dalam kurun waktu tertentu.

Verifikasi lapangan juga dilakukan untuk memastikan kondisi rumah yang termasuk dalam kriteria tidak layak, sehingga perlu direhab menggunakan bantuan stimulan itu. “Saat ini kami tengah melakukan verifikasi,” ucapnya. Sehingga ada kemungkinan calon penerima yang tidak mendapatkan bantuan rehab. Hal itu bisa terjadi ketika dinyatakan tak lolos dalam proses verifikasi.

Kasi Pelayanan Desa Wonokromo Mustain menjelaskan bahwa saat ini yang disurvei oleh PU adalah dari data yang telah diusulkan sebelumnya oleh warga masyarakat sejumlah 24 KK yaitu Dusun Pandes 1 berjumlah 2 unit, Pandes 2 berjumlah 5 unit, Jejeran 1 berjumlah 3 unit, Jejeran 2 berjumlah 6 unit, Brajan 2 unit, Wonokromo 1 ada 2 unit, Ketonggo 3 unit, Jati 1 unit. Saat ini yang diverifikasi sebanyak 24 unit RTLH.

“Sebanyak 24 unit RTLH diajukan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Bantul tahun Anggaran 2020.  Nominal bantuannya Rp 17,5 juta. Mekanisme penyaluran dan pengelolaan bantuan juga sama,” pungkasnya.(Mst)


<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_200305_100759_182.sdoc-->