Konsultasi terkait dengan persil Tanah Kas Desa/ Kalurahan yang akan digunakan sebagai sentra UMKM
Konsultasi terkait dengan persil Tanah Kas Desa/ Kalurahan yang akan digunakan sebagai sentra UMKM Kalurahan Wonokromo bersumber dari Dais PKTN (Padat Karya Tata Nilai) DIY tahun 2026
Pada hari ini, Selasa tanggal 21 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB Lurah, Carik dan Ulu – ulu berkunjung di rumah Bapak Ahmad Riyanta, Carik Wonokromo yang telah purna tugas. Kegiatan ini dalam rangka konsultasi mengenai persil Tanah Kas Desa/ Kalurahan yang akan digunakan untuk sentra UMKM Kalurahan Wonokromo yang bersumber dari Dana Keistimewaan PKTN (Padat Karya tata Nilai) tahun 2026. Setelah diskusi yang cukup hangat, disepakati bahwa persil Tanah Kas Desa/Kalurahan yang digunakan sudah sesuai dokumen Tanah Kas Desa/ kalurahan yang berlaku. Kegiatan infrastruktur yang akan dilaksanakan Kalurahan adalah Pembangunan cor block untuk lahan sentra UMKM Kalurahan Wonokromo.
Sebagai bahan informasi kepada masyarakat, bahwa Padat Karya Penerapan Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan termasuk dalam kategori padat karya infrastruktur yang sasarannya adalah lokasi yang memiliki warga penganggur, setengah penganggur, dan warga miskin serta memiliki kebutuhan pembuatan atau perbaikan infrastruktur sederhana. Namun demikian Padat Karya Penerapan Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan memiliki karakteristik berbeda (tambahan) dibanding padat karya infrastruktur pada umumnya, sehingga disebut juga Padat Karya Jogja Istimewa. Sasaran padat karya ini adalah pada lokasi maupun jenis pekerjaan yang mendukung pengembangan potensi setempat baik potensi wisata, seni budaya, maupun ekonomi produktif sehingga hasil kegiatan padat karya nantinya dapat menumbuhkan perekonomian dan membuka kesempatan kerja dan berusaha yang berkelanjutan bagi warganya.
Besaran anggaran untuk setiap paket kegiatan adalah Rp175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah) dan kalurahan dapat menerima anggaran untuk lebih dari satu paket kegiatan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin