Bamuskal Wonokromo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Realisasi APBKal 2026 Semester I
Wonokromo, 30 Juli 2026 — Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Wonokromo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 Semester I. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Bamuskal terhadap penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, khususnya atas pelaksanaan APBKal selama periode Januari hingga Juni 2026.
Dalam sambutannya, Ketua Bamuskal Wonokromo, Riyanta, S.E., menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Bamuskal dalam menjalankan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kalurahan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bamuskal dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Lurah beserta jajaran Pemerintah Kalurahan selama pelaksanaan APBKal Semester I Tahun 2026," ungkapnya.
Sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi, pada Jumat, 24 Juli 2026, Bamuskal terlebih dahulu melakukan pencermatan terhadap Dokumen Laporan Realisasi APBKal Semester I Tahun 2026. Dalam proses tersebut, terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus pembahasan, yaitu:
- Rencana Pendapatan Kalurahan.
- Realisasi Belanja Kalurahan.
- Capaian Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Kalurahan.
Data mengenai ketiga aspek tersebut disajikan secara rinci dalam tabel laporan realisasi pendapatan, belanja, dan capaian kegiatan yang menjadi bahan evaluasi dalam forum monitoring.
Sementara itu, Lurah Wonokromo, H. A.M. Machrus Hanafi, S.Ag., menyampaikan bahwa capaian realisasi pada Semester I masih relatif terbatas. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh adanya penyesuaian terhadap berbagai regulasi terbaru yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan kalurahan.
"Realisasi Semester I memang belum optimal karena Pemerintah Kalurahan masih melakukan berbagai penyesuaian terhadap regulasi-regulasi terbaru agar seluruh pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas beliau.
Dalam sesi diskusi, para Pelaksana Kegiatan (PK) dari masing-masing bidang turut memberikan penjelasan mengenai progres kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.
Pelaksana Kegiatan Bidang Ulu-ulu menyampaikan bahwa pembangunan drainase di Wonokromo II telah mencapai 100 persen. Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Padukuhan Sareyan telah mencapai sekitar 90 persen, sedangkan RTLH di Jejeran II belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu kesiapan swadaya dari masyarakat. Adapun kegiatan lainnya masih terus berjalan sesuai tahapan pelaksanaan.
Dari Bidang Kamitua, disampaikan bahwa beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya yang bersumber dari dana keistimewaan (DAIS), belum dapat direalisasikan karena mekanisme pencairan mengharuskan adanya pendanaan talangan terlebih dahulu. Menurutnya, langkah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan sehingga Pemerintah Kalurahan memilih untuk menunggu proses pencairan anggaran agar tetap memenuhi aspek akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sementara itu, Pelaksana Kegiatan Bidang Tatalaksana menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan nonreguler pada bulan Juni hingga Juli belum dapat direalisasikan karena adanya perubahan penganggaran pada beberapa sumber dana, seperti Dana Desa (DD), Dana Desa Sharing (DDS), dan Pendapatan Bagi Hasil (PBH). Kondisi tersebut mengharuskan Pemerintah Kalurahan melakukan penyesuaian terhadap perencanaan yang sebelumnya mengacu pada pola penganggaran tahun lalu.
Pada kesempatan yang sama, Carik Wonokromo menambahkan bahwa realisasi anggaran operasional bagi pamong, staf, dan Bamuskal telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan terus berupaya meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat melalui publikasi kegiatan dan anggaran pada media sosial maupun website resmi Kalurahan Wonokromo.
Setelah sesi evaluasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring lapangan oleh anggota Bamuskal kepada masing-masing Pelaksana Kegiatan (PK). Monitoring tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan bahwa seluruh program berjalan sesuai dengan rencana, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Wonokromo semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kontributor berita : Wahdini
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin