Rencana Kerja dan Tindak Lanjut (RKTL) Penyusunan Dokumen RKP Kalurahan Tahun 2027

31 Juli 2026
RM ACHQIYAR RIDAYANTO
Dibaca 16 Kali
Rencana Kerja dan Tindak Lanjut (RKTL) Penyusunan Dokumen RKP Kalurahan Tahun 2027

Wonokromo, Pleret – Pemerintah Kalurahan Wonokromo mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2027 melalui serangkaian tahapan yang telah dijadwalkan dalam Rencana Kerja dan Tindak Lanjut (RKTL). Penyusunan dokumen ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kalurahan Wonokromo pada tahun 2027 secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

RKP Kalurahan merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Dokumen ini juga menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2027. Proses penyusunannya dilakukan sesuai tahapan yang diatur dalam ketentuan perencanaan pembangunan desa/kalurahan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, penyusunan RKP Kalurahan Wonokromo Tahun 2027 diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RKP Kalurahan pada 14 Juli 2026. Selanjutnya tim akan melakukan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan, evaluasi terhadap RPJM Kalurahan, penyusunan rancangan RKP, hingga pelaksanaan musyawarah dan konsultasi publik sebagai wadah penyempurnaan dokumen.

Tahapan tersebut meliputi:

  • Pembentukan Tim Penyusun RKP Kalurahan.
  • Pencermatan dokumen perencanaan dan pagu indikatif.
  • Pencermatan ulang RPJM Kalurahan.
  • Penyusunan Rancangan RKP Kalurahan dan DU-RKP.
  • Musyawarah Kalurahan tentang Perencanaan Pembangunan.
  • Musrenbang Kalurahan.
  • Public Hearing, verifikasi, dan konsultasi.
  • Pembahasan serta pengesahan RKP Kalurahan Tahun 2027.

Melalui tahapan tersebut, Pemerintah Kalurahan Wonokromo berkomitmen memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah maupun nasional, serta memperhatikan prioritas pembangunan yang berkelanjutan.

Lurah Wonokromo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penyusunan RKP Kalurahan. Aspirasi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan sehingga hasil perencanaan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.

Dengan semangat "Kita Rencanakan Bersama, Kita Wujudkan Bersama", Pemerintah Kalurahan Wonokromo berharap penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjadi landasan pembangunan Kalurahan Wonokromo yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.