SKCK
19 Agustus 2017
Administrator
Dibaca 72 Kali
Syarat Pembuatan SKCK
1. FC. KTP
2. FC. Kartu Keluarga
3. FC. Akta Kelahiran
4. Surat Pengantar RT
5. Surat Pengantar Keterangan Cacat kriminal Dari Desa
6. Legalisir Surat Pengantar Keterangan Cacat kriminal Dari Desa Ke Kecamatan
7. Pas Foto 4x6 Beckground Merah 6 Lembar (untuk Polsek)
8. Mengajukan Permohonan Surat Keterangan cacat Kriminal Ke Polsek Setempat
9. Pas Foto 4x6 Beckground Merah 9 Lembar (untuk Polres)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin