Rapat Koordinasi BPD dengan Panitia Pemilihan Lurah Desa Wonokromo dalam Rangka Persiapan Sosialisas
Wonokromoinfo – Selasa, 18 Februari 2020 Badan Permusyawaratan Desa Wonokromo kembali melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Panitia Pemilihan Lurah Desa Wonokromo. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota BPD dan seluruh Panitia Pemilihan Lurah serta Sekretariat Panitia Pemilihan Lurah Desa Wonokromo. Rapat dimulai pada pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Wonokromo, Henri Krismawan, SP., MM.
Rapat kali ini dilaksanakan untuk menyusun Tata Tertib Pemilihan Lurah Desa Wonokromo 2020. Adapun Tata Tertib tersebut lah yang nantinya akan dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa Wonokromo. Tata Tertib Pemilihan Lurah Desa tersebut disusun berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Lurah serta Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2020 tentang Waktu Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2020.
Rapat diisi dengan mengupas satu per satu poin-poin yang terdapat dalam Draft Tata Tertib Pemilihan Lurah Desa Wonokromo yang sebelumnya telah disusun oleh Panitia. Dilakukan penelitian dan pencermatan serta pembenahan terhadap poin yang sekiranya perlu diperbaiki sehingga dapat diperoleh susunan Tata Tertib yang sesuai dengan peraturan yang ada.
Henri Krismawan berharap agar semua peserta rapat yang hadir dapat memberikan masukan demi sempurnanya Tata Tertib Pemilihan Lurah Desa Wonokromo ini. Selain itu beliau juga berharap dengan adanya Tata Tertib yang sudah disesuaikan dengan peraturan yang ada dapat menjadi pedoman yang lengkap dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa Wonokromo. Sehingga Tahapan Pemilihan dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif seperti yang diharapkan.(Ike)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin