SOSIALISASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENGAKTIFAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) THN 2025

30 Juli 2025
Admin
Dibaca 19 Kali
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENGAKTIFAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) THN 2025

Wonokromo, 30 Juli 2025 – Sebanyak 1.672 warga Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul telah berhasil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola yang dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantul.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi IKD di wilayah Kabupaten Bantul sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Lurah Wonokromo, Am Machrus Hanafi, S.Ag, menyampaikan terima kasih kepada tim Dukcapil Bantul yang telah hadir langsung ke kalurahan dan mendampingi warga selama proses aktivasi. “Alhamdulillah, dari data yang masuk, sebanyak 1.672 warga kami telah berhasil melakukan aktivasi IKD. Ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung kebijakan pemerintah menuju pelayanan berbasis digital,” ujarnya.

IKD merupakan versi digital dari KTP-el yang dapat diakses melalui aplikasi di smartphone. Selain memuat data identitas, IKD juga menyimpan dokumen penting lain seperti Kartu Keluarga, NPWP, BPJS, hingga kartu vaksin.

Selama kegiatan berlangsung, petugas Dukcapil melakukan pendampingan teknis kepada warga, mulai dari pemasangan aplikasi, pemindaian QR code, hingga verifikasi wajah untuk memastikan keabsahan data. Proses ini berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat.

Dinas Dukcapil Bantul akan terus melanjutkan layanan serupa ke kalurahan lain untuk memperluas jangkauan dan pemerataan penggunaan IKD di seluruh Bantul.