Bagian Hukum Setda Bantul Gelar Optimalisasi Posbankumn Kalurahan se kab Bantul

13 Februari 2026
RM ACHQIYAR RIDAYANTO
Dibaca 18 Kali
Bagian Hukum Setda Bantul Gelar Optimalisasi Posbankumn Kalurahan se kab Bantul

Bagian Hukum Setda Bantul Gelar Optimalisasi Posbankum Kalurahan

Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah akan menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 13.00 WIB, bertempat di Mandala Saba Madya Gedung Induk Lantai 3 Parasamya Bantul.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kalurahan se-Kabupaten Bantul yang telah diresmikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia bersama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 20 Januari 2026.

Undangan dengan Nomor T/800.1.7/01116/HUKUM tertanggal 10 Februari 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh Lurah se-Kabupaten Bantul untuk hadir dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Posbankum di masing-masing kalurahan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui kegiatan ini, diharapkan Posbankum dapat berjalan secara maksimal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat di tingkat kalurahan.

Selain itu, para Lurah diharapkan dapat memahami secara menyeluruh peran, fungsi, serta mekanisme pelaksanaan Posbankum, sehingga pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.