Transparansi Pengelolaan APBKal Wonokromo: APBKal T.A 2026 dan Realisasi APBKal Tahun 2025

28 September 2026
RM ACHQIYAR RIDAYANTO
Dibaca 12 Kali
Transparansi Pengelolaan APBKal Wonokromo: APBKal T.A 2026 dan Realisasi APBKal Tahun 2025

Wonokromo, Pleret, Bantul — Pemerintah Kalurahan Wonokromo terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat. Salah satu bentuk keterbukaan tersebut diwujudkan melalui publikasi informasi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 serta Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025.

Informasi tersebut disajikan dalam bentuk infografis agar masyarakat Kalurahan Wonokromo dapat dengan mudah mengetahui gambaran mengenai pendapatan, belanja, serta pemanfaatan anggaran kalurahan.

APBKal Tahun Anggaran 2026

Berdasarkan Peraturan Kalurahan Wonokromo Nomor 9 Tahun 2025, APBKal Wonokromo Tahun Anggaran 2026 memiliki total pendapatan sebesar Rp3.781.361.918,-.

Pendapatan tersebut bersumber dari beberapa komponen, yaitu:

  • Pendapatan Asli Kalurahan: Rp440.000.000,-
  • Dana Desa: Rp373.456.000,-
  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi: Rp509.686.918,-
  • Alokasi Dana Desa: Rp1.267.219.000,-
  • Bantuan Keuangan Provinsi: Rp295.000.000,-
  • Bantuan Keuangan Kabupaten: Rp890.000.000,-
  • Pendapatan Lain-lain: Rp6.000.000,-

Sementara itu, total belanja Kalurahan Wonokromo Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5.493.433.592,50. Dalam struktur belanja tersebut terdapat berbagai bidang kegiatan yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana.

Beberapa alokasi yang ditampilkan dalam infografis antara lain:

  • Penyelenggaraan Pemerintahan: Rp3.017.103.811,50
  • Pelaksanaan Pembangunan: Rp1.404.877.815,-
  • Pembinaan Kemasyarakatan: Rp533.982.870,-
  • Pemberdayaan Masyarakat: Rp467.299.236,-
  • Penanggulangan Bencana: Rp70.169.860,-

Selain pendapatan dan belanja, APBKal Tahun Anggaran 2026 juga mencantumkan SILPA Tahun 2025 sebesar Rp2.110.206.275,- sebagai salah satu komponen pembiayaan kalurahan.

Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan pengelolaan keuangan, Pemerintah Kalurahan Wonokromo juga menyampaikan Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan Peraturan Kalurahan Wonokromo Nomor 1 Tahun 2025, realisasi pendapatan Kalurahan Wonokromo Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp6.165.484.429,-.

Pendapatan tersebut berasal dari:

  • Pendapatan Asli Kalurahan: Rp543.405.421,-
  • Dana Desa: Rp1.991.910.000,-
  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi: Rp547.154.469,-
  • Alokasi Dana Desa: Rp1.311.150.866,-
  • Bantuan Keuangan Provinsi: Rp100.000.000,-
  • Bantuan Keuangan Kabupaten: Rp1.660.000.000,-
  • Pendapatan Lain-lain: Rp11.804.953,-

Adapun total belanja yang direalisasikan pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4.419.762.354,-.

Realisasi belanja tersebut meliputi:

  • Penyelenggaraan Pemerintahan: Rp2.390.544.849,-
  • Pelaksanaan Pembangunan: Rp1.487.882.405,-
  • Pembinaan Kemasyarakatan: Rp369.298.100,-
  • Pemberdayaan Masyarakat: Rp40.037.000,-
  • Penanggulangan Bencana: Rp132.000.000,-

Dari pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2025 tersebut, tercantum SILPA Tahun 2025 sebesar Rp2.110.206.275,-.

Wujud Komitmen Keterbukaan Pemerintah Kalurahan

Publikasi APBKal dan realisasinya merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kalurahan Wonokromo dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan kalurahan.

Dengan tersedianya informasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui arah kebijakan dan penggunaan anggaran kalurahan sekaligus ikut berperan dalam mengawal pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Wonokromo.

Pemerintah Kalurahan Wonokromo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pengelolaan pemerintahan dan keuangan kalurahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kalurahan Wonokromo
Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul