Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa, Penyusunan Keputusan Kepala Desa dan Persetujuan BPD

24 Agustus 2017
Administrator
Dibaca 70 Kali
Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa, Penyusunan Keputusan Kepala Desa dan Persetujuan BPD

     WONOKROMOINFO. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemerintah Daerah DIY menyelenggarakan  Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa, Penyusunan Keputusan Kepala Desa dan Persetujuan BPD tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa di ruang ruang rapat Balai Desa wonokromo pada hari kamis, 24/08/2017.  

    Hadir pada acara tersebut dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemerintah Daerah DIY adalah Yulia Hermawati, S.E (DPTR DIY), Dalija, S.Sos (Biro Tapem Setda DIY), Yanuarto Purnawan, S.H. ( Biro Hukum Setda DIY ) dan Pamong Desa Wonokromo serta BPD Desa Wonokromo. Dalam pemaparannya bahwa Pemerintah Desa Wonokromo di Tahun 2017 harus sudah menyusun Peraturan Desa, Penyusunan Keputusan Kepala Desa dan Persetujuan BPD tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk di dijadikan produk hukum yang syah sebagai pedoman kinerja Pemerintah Desa Wonokromo. 

    Lurah Desa Wonokromo H. Edy Pudjono, S.IP., M.AP. menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Wonokromo siap dan telah membuat draft dari ketiga hal tersebut dan akan lebih disempurnakan. (Sipel)