Taman Glugut Potensial, Tapi Sayang Pengembangannya Terhambat Persoalan Tanah

03 Oktober 2018
Administrator
Dibaca 88 Kali
Taman Glugut Potensial, Tapi Sayang Pengembangannya Terhambat Persoalan Tanah

WONOKROMOINFO – Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal telah menyiapkan dana hampir Rp 450 juta untuk pengembangan pembangunan Taman Glugut yang terletak di Dusun Wonokromo 1, Pleret, Bantul. Namun proses pembangunan tertunda karena terhambat persoalan tanah yang masih menjadi milik warga.

“Untuk pembangunan Taman Glugut ada bantuan dari Kemendes hampir Rp 450 juta. Masyarakat di Taman Glugut itu enggak siap, jadi ya dana itu ditunda menunggu masyarakatnya siap dulu,” kata H. Ahmad Riyanta, Carik Desa Wonokromo, Kamis (27/9/2018).

Ketidaksiapan masyarakat, kata Ahmad Riyanta, membuat pihaknya tidak enak hati dengan Pemkab Bantul yang mendukung penuh pengembangan tersebut. Dukungan diberikan mengingat potensi Taman Glugut sangat bagus untuk pengembangan pariwisata.

Kepala Seksi Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Pleret, Sadimin mengatakan, Taman Glugut merupakan salah satu destinasi wisata yang sedang diperhatikan untuk pengembangan wisata, selain destinasi wisata Banyu Kencono dan Puncak Sosok.

“Kalau di Taman Glugut itu kemarin sudah ditinjau pemerintah pusat, tapi sayang masyarakatnya belum siap. Masalah tanah, karena tanah warga. Kalau tanah kas desa, cepat itu pembangunannya,” kata Sadimin.

Ketua Pengelola Taman Glugut, Nurfi Agus Subekti mengungkapkan, pengembangan pembangunan Taman Glugut memang sedikit lambat lantaran tanah yang digunakan Taman Glugut bukanlah milik kelurahan atau kas desa, namun milik 12 warga setempat.

Itu tanah pribadi dan itu kita kelola selama lima tahun dalam surat perjanjiannya. Dinas Pariwisata bisa mengucurkan dana dari pemerintah itu kalau disewa minimal 20 tahun. Pada Juli 208 lalu, Kemendes sudah memantau taman tersebut dan dianggarkan dana hampir Rp 450 juta,” katanya.

Agus menegaskan, pihaknya belum bisa menerima tawaran tersebut karena dikhawatirkan ada pemilik tanah yang tidak mau diperpanjang setelah 5 tahun. Di satu sisi pemerintah bangunannya tidak boleh dihilangkan, maka bisa repot.

“Pihak Desa Wonokromo juga sempat marah-marah kemarin. Soalnya dulu kan tanpa rencana membuat taman ini, kalau dari awal punya perencanaan lebih matang, mungkin lebih enak komunikasi ke pedukuhan, kelurahan, dan di atas-atasnya. Awalnya ini kan program RT, bersih-bersih lingkungan,” kata Agus.

Jurnalis : Arif K Fadholy ( https://wartakonstruksi.com )