Sarasehan Pengembangan Wisata Taman Glugud Desa Wonokromo

07 Februari 2018
Administrator
Dibaca 73 Kali
Sarasehan Pengembangan  Wisata Taman Glugud Desa Wonokromo

WONOKROMOINFO. Pemerintah Kabupaten Bantul memfasilitasi Sarasehan Pengembangan Taman Wisata Taman Glugud pada Sabtu (3/2/2017) di Pendopo Balai desa Wonokromo. Sarasehan ini menindak lanjuti komunikasi awal dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dusun Wonokromo I bersama Pemerintah desa Wonokromo, maka ditindak lanjuti sarasehan tersebut dengan dihadiri Wakil Bupati Bantul H. Halim Muslich, SKPD terkait yang berkompetent, Pemerintah Desa Wonokromo, Trimulyo dan Segoroyoso. 

Salam sambutannya Wakil Bupati Bantul H. Halim Muslich menjelaskan Pariwisata dianggap penting dan merupakan unggulan pembangunan Kabupaten Bantul, karena dari sektor ini menurut data yg ada mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat

  1. Sektor industry kreatif (share industry kreatif dari bahan bamboo, kayu, kulit, batu sangat bagus untuk dikembangkan)
  2. Sektor Pariwisata Bantul ditetapkan sebagai salah satu Pesona Indonesia dari dua tempat yg didaftarkan tingkat nasional. Bila sektor ini digarap maka harapannya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PU, Bappeda, Dinas Pariwisata, dihadirkan untuk bersama-sama bagaimana meningkatkan pariwisata di kabupaten bantul khususnya Taman Glugut. Mulai tahun 2018 Kab. Bantul  berupaya memperbaiki aset-aset wisata , terutama dari sisi hukum. Desa diharapkan dengan adanya Dana Desa dan ADD serta PAD mampu menggali potensi sektor wisata diwilayah masing-masing Desa yang bisa dikembangkan.

Harapannya Taman Glugut dapat dikembangkan diwilayah Kab. Bantul dg tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pertumbuhan Ekonomi dari sektor pariwisata ini harapnnya bisa efektif.

Ada beberapa masalah :

  1. Permasalahan dilapangan kepentingan individu harus diskompromikan.
  2. Kepentingan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan, Pemda tidak akan menarik retribusi agar tidsk memberatkan pengembangan Taman Glugut.
  3. Aspek Legal baik dari Pokdarwis, Tanah milik Pribadi/masyarakat yg bisa dikerjasamakan, lahan tanah kas desa.
  4. Desain sangat penting untuk pengembangan Taman Glugud. Contoh diwilayah koripan, diawal pengembangannya desain masih dibuat dengan cara yang amatiran oleh karena itu perlu dibantu dibuat desain dengan arsitektur yang professional utk acuan pembangunan dan pengembangan pariwisata.
  5. Hapannya Taman Glugut di desain yang menarik agar dapat dikembangkan dengan professional dan baik.
  6. Taman Glugut Telah Viral di media sosial, harapannya para pengunjung dari berbagai tempat agar tidak kecewa dengan kondisi yang masih tradisional dan masih perlu peningkatan terutama penataan tata ruang .
  7. Harapannya dari pengembangan ini ada sharing yang saling menguntungkan baik pokdarwis, masyarakat, maupun pemerintah Desa.
  8. Kebersamaan mala mini dijadikan awal pengembangan Taman Glugut ini.
  9. Indikator Keberhasilan dari Pengembangan Taman Glugut ; Keamanan, ketertiban, kesejukan, keindahan, kenangan.

Untuk mencapai tujuan keberhasilan pengembangan Taman Glugud perlu diperhatikan beberapa hal : Kuat secara legal,system pengelolaan baik, sarana prasana pendukung juga baik. Di Kali belik ada beberapa tebing pondasi yang perlu diperbaiki oleh pemda bantul, namun pemerintah Desa juga bisa turut serta dalam upaya pengembangan Obyek Wisata Taman Glugud ini agar bisa dikelola dengan baik dan bermanfaat.

 

Sarasehan malam ini sebagai bahan kajian kedepan untuk peningkatan yang lebih professional.

  1. Bapak Basrodin (Dusun Wonokromo I )

Kilas Balik Taman Glugud : bagi Warga wonokromo pinggir kali ini merupakan salah satu dunia anak dan jadi histori masyarakat yang menyenangkan.

Taman Glugud berada di Dusun Wonokromo I RT 02. Awalnya diawali kebersihan lingkungan dengan kerja bhakti, dari perkembangannya kerja bhakti meluas diseluruh area RT 02 khususnya Area Taman Glugud. Sampai saat ini telah dibentuk pengelola Taman Glugut.

Harapan awal diskusi dengan Bapak Wabub untuk peningkatan kebersihan lingkungan Taman Glugud, namun dari pihak Pemda bantul menanggapi dengan positif dengan hadirnya lembaga-lembaga terkait.

Area taman Glugud kini berkembang dengan baik dengan penataan awal dan ada juga pedagang-pedagang yang sudah mulai berjualan.

Dari kelompok pengelola harapannya dalam diskusi ini akan menambahkan hal-hal yang bisa sebagai materi yang bisa dikembangkan.

  1. Bapak Sihono (Karanganom

Mengharapkan dalam pengembangannya jangan sampai meninggalkan sejarah, yaitu awal pengembangannya diawali pengembangannya oleh masyarakat dusun wonokromo I, Karanganom, Trimulyo, Segoroyoso. Komunitas ini harap diperhatikan, karena salah satu kelompok masyarakat ini ada kelompok penggali pasir yang harapannya nantinya bisa ditempatkan dalam salah satu posisi pengembangan pariwisata . Harapan lain warga kami tidak terkontaminasi dengan hadirnya banyak wisatawan yang beda budaya baik cara berpakaian dll.

  1. Muhammad Kosim (Warga Dusun Wonokromo I RT 02)

Awal Taman Glugut menjadi obyek wisata, dari gerakan kebersihan lingkungan, warga Wonokromo 1 awal September 2017. Beberapa pengunjung sudah menggunakan fasilitas Taman Glugut, masih di layani secara ikhas untuk kegiatan pengunjung di taman, diantaranya aktivitas anak2 PAUD. Ada 28 pedagang yang sudah mendaftar, dengan 19 lapak yang tersedia. Pedagang harus mendaftar dengan membawa fotokopi identitas diri. Ada rencana yang ingin dikembangkan untuk menambah daya tarik wisata, seperti outbond, flying fox. Akhir minggu pengunjung cukup banyak hampir 1000 pengunjung, sehingga agak menyulitkan pengelolaannya. Fasilitas yang sudah dibangun masyarakat masih menggunakan bambu, yang cepat lapuk terkena air, sehingga perlu dipikirkan prasarana yang lebih memadai. Harapan diangkatnya Taman Glugut bisa berkembang, tidak lagi menjadi beban pengelolaan di masyarakat setempat, tapi sudah di kelola Pemerintah Kabupaten Bantul

 TANGGAPAN WAKIL BUPATI BANTUL

  1. Ada catatan yang bisa dirumuskan :
  2. Pengelola kali Opak
  3. Desa Segoroyoso, Wonokromo, Trimulyo
  4. Pokdarwis, masyarakat setempat, untuk mengelola bersama Taman Glugut
  5. Aspek legalitas hukum untuk pengelolaan Taman Glugut
  6. Akses wisata Taman Glugut dan lahan parkir perlu disiapkan, dengan menawarkan kepada pemerintah desa mengelola 2 hal ini.
  7. Prioritas pedagang diutamakan untuk warga domisili 3 desa dibanding masyarakat luar desa.
  8. Perlu dipikirkan untuk membuat aturan budaya dalam hal nilai2 norma masyarakat yang akan dipegang oleh masyarakat Wonokromo I, terkait dengan dampak sosial wisata Taman Glugut.
  9. Pengelola sepenuhnya dari masyarakat, termasuk untuk tim SAR.