SPPT PBB-P2 Tahun 2026 Kalurahan Wonokromo Telah Terdistribusi

09 Februari 2026
RM ACHQIYAR RIDAYANTO
Dibaca 26 Kali
SPPT PBB-P2 Tahun 2026 Kalurahan Wonokromo Telah Terdistribusi

SPPT PBB-P2 Tahun 2026 Kalurahan Wonokromo Telah Terdistribusi

Wonokromo — Pemerintah Kalurahan Wonokromo bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada wajib pajak di seluruh wilayah Kalurahan Wonokromo.

Sehubungan dengan hal tersebut, bagi wajib pajak yang hingga saat ini belum menerima SPPT PBB-P2 Tahun 2026, diimbau untuk segera menghubungi Bapak/Ibu Dukuh di masing-masing padukuhan se-Kalurahan Wonokromo guna memperoleh informasi dan tindak lanjut pendistribusian SPPT.

Pemerintah Kalurahan Wonokromo juga menyampaikan bahwa pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan, antara lain melalui Layanan Mobil Keliling Pajak Bantul yang akan melayani per padukuhan mulai bulan April 2026, serta melalui pembayaran digital menggunakan QRIS dan Virtual Account.

Selain itu, pembayaran PBB-P2 juga dapat dilakukan melalui berbagai mitra pembayaran, seperti Bank BPD DIY, Bank Mandiri, PT Pos Indonesia, KB Bukopin, BTN, Bank Bantul, Indomaret, serta melalui platform e-commerce dan mobile banking, antara lain Gopay, Tokopedia, Shopee, LinkAja, BPD DIY Mobile, dan Livin’ by Mandiri.

Pemerintah Kalurahan Wonokromo mengingatkan kepada seluruh wajib pajak agar melakukan pembayaran PBB-P2 tepat waktu, dengan tanggal jatuh tempo pada 31 Agustus 2026, guna menghindari sanksi administrasi serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana